Oleh: Wulan Tri Marwuni (Universitas Negeri Semarang)
Pembelajaran literasi merupakan sebuah proses pembelajaran berkaitan dengan aspek kebahasaan dengan tujuan meningkatkan minat baca masyarakat. Pernyataan tersebut sejalan dengan pendapat Kusmiati (2018) yang menyatakan bahwa literasi adalah suatu proses pembelajaran membaca dan menulis yang memerlukan dorongan dan motivasi tinggi sebab lemahnya minat baca masyarakat.
Menurut data UNESCO Indonesia menempati posisi kedua dari bawah berkaitan dengan literasi dunia (Suminar, 2021). Dengan kata lain, minat baca masyarakat Indonesia masih cukup rendah. Karena lemahnya minat baca masyarakat, termasuk remaja usia sekolah, pemerintah memasukkan pembelajaran literasi ke dalam kurikulum pendidikan. Dalam satu tahun pembelajaran, setidaknya terdapat empat kompetensi dasar berkaitan dengan pembelajaran literasi yang harus dituntaskan peserta didik. Kompetensi dasar tersebut adalah mengidentifikasi butir-butir penting buku nonfiksi, menyusun laporan butir-butir penting buku nonfiksi, menemukan butir-butir penting buku nonfiksi, dan mempertunjukkan kesan pribadi terhadap buku nonfiksi. Karena adanya pembelajaran literasi, diharapkan remaja dapat membaca satu atau dua buku dalam setahun.
Sebagaimana diketahui, tak sedikit remaja yang kurang menyukai kegiatan membaca buku. Berdasarkan survei yang dilakukan Childwise pada 2021, sejumlah 25% dari hampir 2.000 anak usia 5–16 tahun tidak pernah membaca buku. Banyak faktor yang menyebabkan remaja kurang menyukai kegiatan tersebut. Salah satunya adalah karena adanya media sosial yang dianggap lebih menarik daripada sebuah buku. Selain itu, kepadatan aktivitas remaja juga dinilai sebagai faktor lainnya. Tak hanya itu, terkadang buku yang terdapat di perpustakaan merupakan buku terbitan lama sehingga kurang menarik bagi remaja. Karena berbagai alasan tersebut, pemerintah memasukkan pembelajaran literasi ke dalam kurikulum pendidikan dengan harapan meningkatkan minat baca remaja usia sekolah.
Dalam pembelajaran literasi, terdapat banyak manfaat yang akan diperoleh oleh remaja usia sekolah. Manfaat pembelajaran literasi yang pertama adalah menumbuhkan pengetahuan dengan kegiatan membaca. Menurut Devianti (2019), melalui membaca, seseorang bisa mendapatkan informasi dan pengetahuan, misalnya membaca koran atau majalah. Melalui kegiatan membaca, peserta didik dapat memperoleh pengetahuan baru yang sebelumnya belum diketahui. Kegiatan membaca juga dapat me-refresh pengetahuan atau informasi yang telah diketahui. Tak hanya itu, kegiatan membaca dapat melengkapi atau menambah wawasan serta pengetahuan.
Selain itu, pembelajaran literasi juga dapat menumbuhkan nilai budi pekerti yang baik dalam diri seseorang. Hal tersebut sejalan dengan tujuan gerakan literasi yang disampaikan oleh Lubis (2020), yaitu gerakan literasi sekolah memiliki tujuan membiasakan peserta didik untuk membaca dan menulis guna menumbuhkan budi pekerti. Dalam pembelajaran literasi, peserta didik akan disuguhkan sebuah buku, baik itu buku fiksi maupun nonfiksi. Setelah buku tersebut dibaca, tentu banyak pelajaran yang dapat diambil sehingga dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam pembelajaran literasi, peserta didik tak hanya diminta untuk membaca, tetapi juga menganalisis, menulis, dan kegiatan lainnya.
Pembelajaran literasi dapat memperkaya kosakata, ungkapan, istilah, dan lain-lain yang sangat menunjang keterampilan menyimak, berbicara, dan menulis (Ismayani, 2017). Dengan pembelajaran literasi, khususnya membaca, akan sangat mungkin peserta didik menemukan kosakata baru. Karena hal tersebut, jumlah kosakata yang dimiliki peserta didik meningkat. Pada umumnya, penambahan kosakata peserta didik didapatkan ketika mereka membaca buku nonfiksi. Hal tersebut terjadi karena pada saat membaca buku nonfiksi, mereka pasti menemukan istilah-istilah teknis yang baru. Namun, tak menutup kemungkinan buku fiksi juga dapat menambah kosakata peserta didik. Banyak buku fiksi karya sastrawan lama menggunakan istilah yang jarang digunakan saat ini. Karena kegiatan membaca, peserta didik mengetahui istilah tersebut sehingga kosakata mereka bertambah.
Pembelajaran literasi juga memungkinkan untuk dapat mengurangi penggunaan gawai bagi peserta didik. Pernyataan tersebut sejalan dengan pendapat Antoro, Boeriswati, dan Leiliyanti (2021) yang menyatakan bahwa pembelajaran literasi dapat mengurangi waktu bermain gawai peserta didik dan mengisinya dengan membaca buku. Dengan demikian, waktu yang awalnya digunakan peserta didik untuk bermain gawai, sekarang digunakan untuk kegiatan literasi.
Penulis melakukan riset kecil untuk mengetahui manfaat membaca buku bagi remaja. Dalam riset tersebut, penulis meminta peserta didik membaca sebuah buku berjudul Tahu Sejarah Tahu Sumedang karya M. Luthfi Khair A. dan Rusydan Fathy. Selanjutnya, peserta didik menyampaikan kesan yang didapatkan setelah membaca buku tersebut. Berdasarkan kegiatan yang telah dilakukan, peserta didik mendapatkan banyak manfaat selepas melaksanakan pembelajaran literasi menggunakan buku nonfiksi. Peserta didik menuliskan bahwa mereka mendapatkan wawasan yang lebih luas serta fakta-fakta unik dari tahu sumedang. Selain itu, peserta didik juga mendapatkan pengetahuan baru dan mengetahui asal-usul tahu sumedang.
Berdasarkan penjelasan manfaat membaca bagi remaja dan hasil dari riset kecil yang dilakukan penulis, dapat disimpulkan bahwa banyak sekali manfaat yang didapatkan dari kegiatan membaca. Manfaat tersebut antara lain adalah memupuk pengetahuan, menumbuhkan budi pekerti, menambah kosakata, dan mengurangi kecanduan gawai. Selain itu, dengan kegiatan membaca, remaja dapat menemukan wawasan baru yang lebih luas serta mengetahui fakta-fakta yang menarik.
Tertarik membaca e-book Tahu Sejarah Tahu Sumedang? Silakan klik tombol dibawah ini ya!
DAFTAR PUSTAKA
Antoro, B., Boeriswati, E., & Leiliyanti, E. (2021). Pelaksanaan Gerakan Literasi Sekolah di Sekolah Menengah Pertama. Jurnal KIBASP (Kajian Bahasa, Sastra dan Pengajaran), 5(1), 1–15.
Devianty, R. (2019). Manfaat literasi untuk meningkatkan mutu pendidikan. IJTIMAIYAH Jurnal Ilmu Sosial dan Budaya, 3(1).
Eyre, C. (2021, 12 Februari). Childwise survey reveals that 25% never read for pleasure. Thebookseller.com. https://www.thebookseller.com/news/childwise-survey-reveals-25-never-read-pleasure-1236915
Ismayani, R. M. (2017). Kreativitas dalam pembelajaran literasi teks sastra. Semantik, 2(2), 67–86.
Kusmiati, H. (2018, 8 September). Strategi literasi dalam pembelajaran. Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta. https://disdik.purwakartakab.go.id/strategi-literasi-dalam-pembelajaran?/strategi-literasi-dalam-pembelajaran
Lubis, S. S. W. (2020). Membangun budaya literasi membaca dengan pemanfaatan media jurnal baca harian.
Suminar, A. (2021, 21 Oktober). Pengamat: minat baca Indonesia rendah, budaya tutur lebih tinggi. Suarasurabaya.net. https://www.suarasurabaya.net/kelanakota/2021/pengamat-minat-baca-indonesia-rendah-budaya-tutur-lebih-tinggi/#:~:text=Berdasarkan%20data%20UNESCO%2C%20Indonesia%20menempati,1%20orang%20yang%20rajin%20membaca