Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Kualitas Jadi Acuan Akuisisi Pengetahuan Lokal 2023

Jakarta – Sejak dimulai pada tahun 2020, program Akusisi Pengetahuan Lokal Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) telah berhasil menjaring karya-karya berbasis pengetahuan lokal dalam bentuk buku dan audiovisual. Pada tahun lalu BRIN telah menjaring dan menerima sejumlah 817 judul karya yang diusulkan dari masyarakat dari berbagai latar belakang. 

Berdasarkan hasil verifikasi dan penilaian, 540 judul dinyatakan lolos verifikasi dan penilaian. “Dari hasil evaluasi tahun 2022 Evaluasi di tahun 2022 kita ingin meningkatkan kualitas serta dampak lebih,” ujar Pelaksana Tugas Direktur Repositori, Multimedia, dan Penerbitan Ilmiah BRIN, Ayom Widipaminto di Webinar Series #2: Program Akuisisi Pengetahuan Lokal-Penjaringan Konten Pengetahuan Lokal Dalam Bentuk Audiovisual yang diselenggarakan secara virtual pada Rabu (8/2). Menurut Ayom, tahun ini pengukuran juga meliputi pemanfaatan dan dampak untuk kegiatan literasi ataupun rekomendasi kebijakan.

Koordinator Multimedia Direktorat Repositori, Multimedia, dan Penerbitan Ilmiah BRIN, Penny Sylvania Putri menjelaskan, program Akusisi Pengetahuan Lokal menggunakan skema citizen science atau crowd science. “BRIN  mengundang publik melalui panggilan terbuka untuk berkontribusi pada produksi pengetahuan melalui aktivitas seperti produksi audiovisual,” ujar Putri. Dirinya menerangkan, BRIN ingin berfokus pada peluang untuk membuat sains lebih tanggap terhadap kebutuhan publik dan menggabungkan pengetahuan lokal dan pengalaman pribadi mereka. 

Lebih lanjut, Putri menjelaskan bentuk pengetahuan lokal yang dapat diajukan untuk diakuisisi meliputi pelestarian kebudayaan dan kesenian; pelestarian, konservasi, dan pemanfaatan berkelanjutan sumber daya alam; pengetahuan hasil-hasil penelitian; dan praktik pemanfaatan, penggunaan, dan pengembangan berbagai pengetahuan lokal. “Karya yang terpilih untuk diakuisisi akan mendapat insentif nominal tertentu sesuai rentang hasil penilaian,” jelasnya. Adapun untuk kategori karya yang dapat diajukan meliputi format buku dan audiovisual. “Karya dapat berupa film dokumenter, animasi, atau fiksi untuk karya multimedia. Sedangkan buku mencakup buku ilmiah, buku ilmiah populer, buku ajar, buku panduan, hingga komik,” ujar Putri.